PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan
KESELAMATAN KERJA)
PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN
dan KESELAMATAN KERJA)
PENGERTIAN
1. Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk
menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju
masyarakat adil dan makmur.
2. Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya
dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat
kerja.
TUJUAN K3:
a. Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga
kerja.
b. Meningkatkan efisiensi kerja.
c. Mencegah terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.
SASARAN K3 :
a. Menjamin keselamatan pekerja
b. Menjamin keamanan alat yang digunakan
c. Menjamin proses produksi yang aman dan lancer
NORMA /
ATURAN DALAM K3 :
a. Aturan
yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
b. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
c. Resiko kecelakaan dan penyakit kerja
Tujuan norma-norma : agar terjadi
keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja
HAMBATAN
PENERAPAN K3 :
a. Hambatan dari sisi pekerja/ masyarakat :
· Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar
· Banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 karena SDM yang
masih rendap
b.Hambatan
dari sisi perusahaan:
Perusahaan yang biasanya lebih
menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja
untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
JENIS BAHAYA DALAM K3
a.Jenis kimia
Terhirupnya atau terjadinya kontak
antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
contoh:
· Abu sisa pembakaran bahan kimia
· Uap bahan kimia
· Gas bahan kimia
Akibatnya:
. Nafas
menjadi sesak
. Batuk
b. Jenis fisika
- Temperatur
udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
- Suara bising
Akibatnya:
· Pendengaran terganggu
. Suhu
tubuh meningkat
c.Jenis proyek/ pekerjaan
Pencahayaan atau penerangan yang
kurang.
Bahaya dari pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan oleh
peralatan.
Akibatnya:
· Gangguan penglihatan
· Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
· Peralatan kurang memadai sehingga dapat melukai
pekerja
BEBERAPA
ISTILAH:
a. Harzard (sumber
bahaya) :
adalah
suatu keadaan yang dapat menimbulkan kecelakaan,
penyakit
dan kerusakan yang menghambat kemampuan
pekerja.
b. Danger (tingkat bahaya ): adalah suatu kondisi yang dapat
mengakibatkan
peluang bahaya yang mulai tampak yang dapat ticegah dengan berbagai tindakan preventif.
c. Risk : adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus
tertentu.
d. Incident : adalah munculnya kejadian yang membahayakan pekerja
e. Accident : adalah kejadan bahaya yang disertai dengan adanya korban
atau kerugian baik manusia maupun peralatan.
PENGENDALIAN
BAHAYA DALAM PEKERJAAN:
a.
Pengendalian teknik
Contoh:
· Mengganti prosedur kerja
· Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
· Menggunakan otomatisasi pekerja
· Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
b.
Pengendaan administrasi
Contoh:
· Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
· Menyusun peraturan k3
· Memasang tanda-tanda peringatan
· Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
· Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Pengamanan sebagai tindakan
keselamatan kerja.
a. Perlindungan badan yang meliputi
seluruh badan.
b. Perlindungan mesin.
c. Pengamanan listrik yang harus
mengadakan pengecekan berkala.
d. Pengamanan ruangan , meliputi
sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang
cukup, jalur evakuasi yang khusus.
ALAT PELINDUNG DIRI
Adalah perlengkapan wajib yang
digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan
pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
ALAT PELINDUNG DIRI
CONTOH:
a.
Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala
dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
b.
Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman
ketika menggunakan alat trasportasi.
c.
Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga
ketika bekerja di tempat yang bising.
d.
Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata
ketika bekerja dari percikan.
e.
Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah
ketika bekerja.
PELINDUNG WAJAH
f.
Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara
yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.
No comments:
Post a Comment